Dana Pemasukan SDN 11 Jambu dari dana BOS untuk tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 200.067.417 yang dirancang dalam dokumen Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS). Dokumen RKAS yang telah disahkan oleh Dinas Dikpora Kabupaten Jepara pada awal bulan Maret kemarin kemudian disosialisasikan oleh Bendahara BOS dan Kepala Sekolah bersama dewan guru dan Komite Sekolah.
Jl. H. Ridwan RT 16 RW 04 Jambu, Mlonggo, Jepara, Jawa Tengah | 59452 | (0291)599441
Langganan:
Postingan (Atom)
Pelaksanaan PSASP Kelas 6
Penilaian Sumatif Akhir Satuan Pendidikan (PSASP) tertulis untuk kelas 6 dilaksanakan selama sepekan, terhitung mulai tanggal 22 April sampa...
-
Penilaian Sumatif Akhir Satuan Pendidikan (PSASP) tertulis untuk kelas 6 dilaksanakan selama sepekan, terhitung mulai tanggal 22 April sampa...
-
Kwartir Ranting Mlonggo melaksanakan kegiatan Jambore Penggalang dan Estafet Tunas Kelapa (ETK) tahun 2023 di Lingkungan Sekitar SDN 2 Sinan...
-
Kegiatan Ekstrakurikuler Karate dilaksanakan di halaman SDN 11 Jambu setiap hari Ahad. Kegiatan ini dilatih langsung oleh 2 guru karate prof...